Kapolres Jayawijaya Kembalikan Dua Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya

    Kapolres Jayawijaya Kembalikan Dua Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya

    JAYAPURA – Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyerahkan dua unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana Curanmor kepada pemilik kendaraan di Polres Jayawijaya, Senin (1/5) siang.

    Kedua unit kendaraan tersebut berhasil ditemukan personel Polres Jayawijaya saat menggelar patroli dan pengungkapan kasus Curanmor oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya.

    Kapolres menerangkan bahwa kemarin pada tanggal 25 April 2023 sekitar pukul 22.00 Wit saat kita laksanakan patroli, kita mendapatkan dua orang yang sedang membawa kendaraan dengan cara didorong, saat kita datangi ternyata kedua orang tersebut melarikan diri di Jalan Thamrin Wamena. 

    "Kita lalu mencurigai bahwa kendaraan tersebut adalah motor hasil curian, dan setelah ditelusuri ternyata benar ada masyarakat yang kehilangan motor tersebut dimana ada masyarakat yang membuat laporan di kita yang hilang di Jalan Sosial Wamena. Setelah kita komunikasikan dengan pemilik kendaraan hari ini kita telah mengembalikan kendaraan tersebut dimana pemilik kendaraan sudah membawa surat-surat kendaraan, " terang Kapolres.

    Kapolres juga menjelaskan untuk motor yang satunya dirampas pada saat kejadian kerusuhan Sinakma dimana korban saat melintas di Jalan sosial ada sekelompok massa yang menggunakan alat tajam langsung merampas motor korban. Kami dari kepolisian Polres Jayawijaya menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor agar dijaga betul kendaraannya, pastikan kendaraan diparkirkan di tempat yang aman serta dikunci bilaperlu gunakan kunci ganda.

    "Di Jayawijaya sendiri memang angka pencurian kendaraan bermotor cukup tinggi kita juga telah sering lakukan kegiatan razia yangmana motor yang kita jaringa rata-rata tidak memilik dokumen. Terakhir kita berhasil menjaring 65unit kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen dan apabila ingin mengambil kendaraan tersebut harus disertai dengan surat-surat kendaraan, " jelas Kapolres.

    Kapolres juga menghimbau bagi masyarakat bisa datang mengambil kendaraan tersebut dengan membawa dokumen kendaraan gratis tanpa dipungut biaya.

    Sementara itu salah satu pemilik kendaraan bapak Letien Wenda mnyampaikan bahwa motornya hilang didepan rumah di Jalan Sosial dan dirinya sudah berusaha mencari namun tidak dapat sehingga ia langsung membuat laporan ke pihak kepolisian. 

    "Saya ucapkan terima kasih dan bersyukur karena semua atas Jalan Tuhan dimana melalui pihak Kepolisian motor saya berhasil ditemukan, " ucapnya. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Terprovokasi Kasus Penculikan, Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Personel Polres Jayapura Bantu Evakuasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami