YAHUKIMO – Bertempat di Mako Polres Yahukimo Jalan Jendral Sudirman Km 01 Dekai, telah dilakukan pertemuan bersama tokoh masyarakat yang dipimpin Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy, S.Hi., M.H didampingi Kasat Intelkam Polres Yahukimo Ipda Moh. Ikhsan Dirgantara, S.E, Selasa (16/5).
Pertemuan tersebut dilakukan pasca penindakan dan Penangkapan oleh Tim Gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Yahukimo Akp Alwi Wairooy S.H yang terjadi pada hari Selasa sekitar Pukul 02.54 Wit di Kompleks Obio, Jalan Pertanian, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan.
Hadir dalam pertemuan, koordinator Wilayah Suku Ngalik, Hubla dan Intan Maya Leo Giban, Wakil Kepala suku Ngalik Lazarus Giban, Kepala Suku Intan Maya Thomas Mare, Kepala Suku Kurima Tengah Anton Esema, Kepala Distrik Obio Penius Sigap dan Sekertaris Suku Ngalik Yosua Heluka.
Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Alwi Wairooy S.Hi., M.H, menyampaikan terimakasih atas kehadiran para tokoh masyarakat dan menjelaskan maksud serta tujuan pertemuan ini. Dirinya berkomitmen untuk menjawab seluruh pertanyaan dan menerima semua penyampaian dari para tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Kepala Suku Ngalik, Lazarus Giban, menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak kepolisian atas penerimaan mereka. Ia mengungkapkan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menanyakan terkait penangkapan yang dilakukan petugas pada pagi hari. Masyarakat berharap mendapatkan penjelasan dari petugas terkait hal tersebut.
Selanjutnya, Koordinator Suku Ngalik Leo Giban, menyampaikan bahwa masyarakat ingin mengetahui apakah semua yang diamankan merupakan anggota suku Ngalik.
“Apakah mereka benar-benar terlibat dalam aksi-aksi kejahatan di Kabupaten Yahukimo. Jika terbukti terlibat, mereka meminta agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, ” ucapnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Alwi Wairooy S.Hi., M.H, menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan pada pagi hari tersebut adalah benar adanya.
Baca juga:
Bharada E Tersangka, Ferdy Sambo Diperiksa
|
“Sebanyak 22 orang telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Penangkapan ini dilakukan sebagai hasil pengembangan dari beberapa aksi pembunuhan yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir di wilayah Yahukimo, ” jelas Kabag Ops.
Dirinya menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Kabag Ops juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melaksanakan proses hukum dengan baik dan adil.
“Jika terbukti bahwa orang-orang yang diamankan tidak bersalah, mereka akan segera dibebaskan. Namun, jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ” ucapnya.
Kabag Ops Polres Yahukimo juga mengajak para tokoh masyarakat untuk mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan wilayah Yahukimo yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat.
Pertemuan ini memberikan kesempatan bagi para tokoh masyarakat untuk menyampaikan kekhawatiran dan pertanyaan mereka terkait penangkapan tersebut. Pihak kepolisian dengan terbuka mendengarkan dan menjawab pertanyaan yang diajukan, memberikan penjelasan yang diperlukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan tokoh masyarakat. Kolaborasi dan kerjasama yang baik antara keduanya sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Yahukimo.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta kerjasama yang efektif dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Yahukimo.
Pertemuan tersebut berjalan dalam suasana yang humanis, dengan saling mendengarkan dan menghormati pendapat masing-masing pihak. Semua pihak berharap bahwa melalui kerjasama yang baik, masalah kejahatan di wilayah Yahukimo dapat segera teratasi dan masyarakat dapat hidup dalam keamanan dan ketentraman.
Disisi lain, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K, menegaskan jajaranya akan mencari dan memproses hukum para pelaku kriminalitas yang mengakibatkan beberapa kejadian dan telah meresahkan masyarakat yahukimo. (*)